Home / BERITA DESA / Pembuatan KIA Desa Sepakat Bersatu

Pembuatan KIA Desa Sepakat Bersatu

Sepakat Bersatu – Selasa 10 Maret 2020 Desa Sepakat Bersatu Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, mengadakan pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) kegiatan ini bekerja sama dengan Kukerta Mahasiswa Universitas Muara Bungo. KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo. Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Kia dibagi menjadi dua jenis, jenis yang pertama untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun tanpa adanya foto dan jenis yang kedua untuk anak 5 tahun sampai dengan 17 tahun kurang satu hari disertai foto.

Syarat Pembuatan KIA :

  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Akte Kelahiran
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Fotocopy KTP Kedua Orang Tua

About Sepakat Bersatu

Check Also

PERLOMBAAN HUT RI KE 79 DESA SEPAKAT BERSATU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *